ALL
about KUKANG part 1
Terimakasih
sudah membaca blog ini
Sebelum
memutuskan untuk memelihara kukang lebih baik baca dulu yuuu sekilas tentang
kukang....
Kukang—kadang-kadang disebut pula malu-malu—adalah
jenis primata yang bergerak lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu
keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Pada punggung terdapat garis
coklat melintang dari belakang hingga dahi, lalu bercabang ke dasar telinga dan
mata. Berat tubuh 0,375-0,9 kg, panjang tubuh dewasa 19-30 cm.
Kukang
hidup di pohon (arboreal),
mereka adalah hewan nokturnal (binang malam), yang hidup aktif di malam hari,
siang hari mereka habiskan untuk tidur pada percabangan pohon, atau
kadang-kadang di rumpun bambu dan tidak membuat sarang. Pada siang hari tidur
dengan cara melingkar dan kepalanya tersembunyi di antara kedua kakinya.
Di Indonesia, satwa ini dapat ditemukan
di Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Kukang (Nycticebus
coucang) adalah jenis primata yang lucu dan menggemaskan sehingga tidak
heran banyak masyarakat umum yang menjadikan primata ini menjadi incaran untuk
dijadikan hewan peliharaan. Kukang telah dilindungi oleh hukum Indonesia,
sehingga perdagangannya adalah illegal dan kriminal.
Pesebarannya
Status konservasi
Selama ini belum ada data yang dapat menyebutkan
dengan pasti jumlah kukang di habitat aslinya. Berdasarkan survey dan monitoring yang dilakukan ProFauna
Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2006, diperkirakan setiap tahunnya ada
sekitar 6000 hingga 7000 ekor kukang yang ditangkap dari alam di wilayah
Indonesia untuk diperdagangkan untuk dijadikan hewan peliharaan dan di
beberapa daerah dibunuh untuk dijadikan sebagai obat tradisioanl. Ini menjadi serius bagi kelestarian kukang
di alam, mengingat perkembangbiakan kukang cukup lambat yaitu hanya bisa
melahirkan seekor anak dalam satu tahun setengah. Pemerintah
sudah melakukan upaya penyelamatan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian,14
Februari 1973, No. 66/Kpts/Um/2/1973,Menteri Kehutanan 10 Juni 1991, no.
301/Kpts/II/1991 dan UU No.5 1990. IUCN menggolongkan jenis ini dalam kategori
vulnerable (rentan punah) dan CITES memasukkan ke dalam Appendix II.
Masih ingin memelihara kukang sebagai peliharaan???
Baca dulu yaaaa cerita kukang part 2 yaaa....
Seee u ^____^